Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Perempuan Bawa Uang Palsu Rp35 Juta Ditangkap di Mal Kemang, Polisi Masih Kembangkan Kasus

badge-check

					Ilustrasi Uang Palsu. (Foto: Int) Perbesar

Ilustrasi Uang Palsu. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, JAKARTA – Seorang perempuan berusia 41 tahun ditangkap aparat Polsek Mampang Prapatan setelah kedapatan menggunakan uang palsu senilai Rp35 juta di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2025) pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S Aba Wahid Key, menyatakan bahwa pelaku diamankan usai aksinya terdeteksi oleh kasir yang mencurigai keaslian uang saat proses pembayaran.

Uang tersebut kemudian diperiksa dengan alat ultraviolet dan terbukti palsu.

“Ketika kasir menerima uang yang digunakan membayar barang yang dibelinya. Kasir curiga sehingga uang tersebut diperiksa dengan alat ultraviolet. Alhasil, uang tersebut palsu, perempuan itu kemudian diamankan pihak mal. Kami menerima informasi dengan sigap ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Aba Wahid kepada media, Jumat (4/4/2025).

Identitas pelaku masih dirahasiakan karena penyelidikan masih terus dikembangkan. Polisi telah menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai total Rp35 juta.

Karena tidak ada polisi wanita (Polwan) di Polsek Mampang Prapatan, proses pemeriksaan dan penahanan pelaku dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi kami dibackup Polres Metro Jakarta Selatan dalam penanganan kasus upal ini. Dan pelaku dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran uang palsu ini.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal