Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Penganiayaan Brutal Sang Paman Disaksikan Ibu Kandung Korban, UPTD PPPA Bulukumba: Sangat Disayangkan

badge-check

					Korban Penganiayaan bersama Pendamping dari UPTD PPPA dan Relawan Kemanusiaan Kabupaten Bulukumba. (Dok. Berita.News/ Syarif) Perbesar

Korban Penganiayaan bersama Pendamping dari UPTD PPPA dan Relawan Kemanusiaan Kabupaten Bulukumba. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – SR bocah 10 tahun korban penganiayaan oleh pamannya sendiri mengalami trauma atas apa yang dialaminya.

Kini SR mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

Kasus penganiayaan yang dialami SR juga telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.

Terduga pelaku, Firman yang merupakan paman dari korban sudah diamankan di Mapolres Bulukumba dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Firman tega melakukan penganiayaan terhadap keponakannya atas laporan ibu kandung korban.

Korban diduga kerap mengambil tanpa izin (mencuri-red) uang neneknya. Sehingga mengadukan kepada saudaranya.

Hal itu sehingga ibu kandung korban meminta saudaranya untuk memberikan pelajaran kepada keponakannya.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Akibatnya, SR mengalami sejumlah luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya serta korban mengalami trauma.

Hal itu diungkapkan oleh TRC UPTD PPPA Kabupaten Bulukumba, Agustin mengatakan ada sejumlah luka memar dan lebam di tubuh korban.

“Korban sudah di visum, terdapat luka memar dan lebam di lengan tangan, bagian dada dan belakang si anak,” beber Agustin, Selasa (10/9/2024).

Agustin lebih jauh membeberkan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan Firman terhadap SR itu disaksikan oleh ibu kandung korban.

“Pengakuan si anak ini, ibunya ada di tempat kejadian namun tak ada niat untuk melerai, ini yang kami sangat sayangkan,” kata Agustin.

Saat ini korban telah dibawa ke rumah AMAN Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

Korban saat ini mendapat pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut dari TRC UPTD PPPA Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 8 September 2024.

Aksi penganiayaan brutal sang paman terhadap keponakannya tersebut kemudian viral diberbagai platform media sosial.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal