Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Penertiban Trotoar di Jalan Bau Massepe Parepare Tuai Protes: Warga Minta Keadilan

badge-check

					Salah Satu Rumah Warga yang Pagarnya Menggunakan Trotoar. (Foto: Berita.News/ Wahyu) Perbesar

Salah Satu Rumah Warga yang Pagarnya Menggunakan Trotoar. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Penertiban trotoar oleh tim gabungan dari Satpol PP, pihak kelurahan, dan kecamatan di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, berlangsung pada Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan menertibkan penggunaan trotoar oleh pelaku usaha dan warga.

Namun, penertiban tersebut mendapat tanggapan dari warga yang merasa dirugikan.

Salah satu pelaku usaha, Kasim, menyampaikan keberatannya terhadap proses penindakan yang dianggap tidak adil.

Menurut Kasim, ia siap memindahkan tempat usahanya. Namun, ia menekankan agar penertiban dilakukan secara merata tanpa pandang bulu.

“Saya tidak masalah ditertibkan, asal semuanya juga dilakukan hal yang sama,” kata Kasim.

Ia berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Ia juga mengkritisi petugas yang dinilai berlindung di balik alasan penegakan hukum, namun masih membiarkan beberapa tempat usaha lainnya tetap berdiri di trotoar.

“Jangan hanya berlindung penegakan, tapi hasilnya masih tidak merata,” lanjutnya dengan nada geram.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

Camat Bacukiki Barat, Muhammad Ardiansyah Arifuddin, menanggapi hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa semua penggunaan trotoar akan ditertibkan, baik untuk usaha maupun kepentingan pribadi.

“Baik itu tempat usaha maupun kepentingan pribadi, tetap kita lakukan penertiban,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan bahwa trotoar harus dikembalikan untuk kepentingan umum.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan turut mengedukasi warga agar tidak menjadikan trotoar sebagai milik pribadi.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang.

“Sebab, trotoar itu untuk masyarakat, bukan individu,” tegasnya lagi.

Saat disinggung mengenai keberadaan pagar rumah warga yang berdiri di atas trotoar, Ardiansyah mengaku hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Menurutnya, wewenang penilaian teknis atas pelanggaran itu ada di tangan Satpol PP dan Dinas PUPR.

“Nanti kita serahkan kepada Satpol PP dan dinas PUPR terkait masalah tersebut,” tutupnya singkat.

Meski demikian, penertiban yang dilakukan belum menyentuh seluruh titik pelanggaran.

Beberapa lokasi yang menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi masih belum ditindak.

Kondisi ini memicu pertanyaan dari warga terkait keseriusan dan konsistensi aparat.

Mereka menuntut agar aturan ditegakkan secara adil dan menyeluruh.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare