Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Penertiban PKL di Parepare, Satpol PP Bongkar Lapak di Titik Semrawut

badge-check

					Penertiban Lapak yang Berdiri Diatas Trotoar. (Foto: Berita.News/ Wahyu) Perbesar

Penertiban Lapak yang Berdiri Diatas Trotoar. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare bersama Camat, Lurah, dan instansi terkait melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik, Rabu (21/05/2025).

Penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan keindahan lingkungan kota.

Sejumlah titik yang selama ini dianggap semrawut menjadi target utama.

Dasar kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Penataan PKL.

Perda tersebut mengatur lokasi, waktu, dan tata cara berjualan bagi PKL di Parepare.

Kepala Satpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan SOP Satpol PP.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya menjaga kenyamanan masyarakat.

“Pada hari ini, kami melakukan SOP terkait dengan penertiban PKL yang melanggar Perda Nomor 6 tahun 2008,” ujar Ulfa.

Menurut Ulfa, selain penertiban, pihaknya juga menyosialisasikan aturan kepada para PKL. Petugas memberikan pemahaman secara langsung di lapangan.

Beberapa titik dilakukan pemasangan papan bicara yang berisi imbauan dan ringkasan isi Perda. Tujuannya agar para PKL memahami aturan yang berlaku.

“Kami juga melakukan pendataan terhadap PKL yang menempati area yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam pembinaan lebih lanjut.

Ulfa menambahkan, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif.

Satpol PP lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi daripada tindakan represif.

Ia berharap para PKL dapat bekerja sama dengan pemerintah.

Dengan demikian, penataan kota dapat berjalan optimal dan kenyamanan warga tetap terjaga.

Sementara itu, Pemkot Parepare telah menyiapkan beberapa lokasi yang dapat digunakan PKL untuk berjualan.

Lokasi ini disediakan agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan.

Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala.

Satpol PP memastikan bahwa penegakan Perda menjadi langkah penting untuk menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi semua.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare