Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Komitmen P3DN, Alokasikan Rp 3.8 T di 2022

badge-check

					Pemprov Sulsel Komitmen P3DN, Alokasikan Rp 3.8 T di 2022 Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Pemprov Sulsel bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia dan PT. Bank Mandiri Cabang Makassar gelar sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Kegiatan sosialisasi P3DN ini juga mendapat suppor PT Bank Mandiri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Kepala Dinas Perindustrian Pemprov Sulsel Ahmadi Akim mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sosialisasi P3DN ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022.

Inpres ini tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membelanjakan nilai Belanja APBD Sulawesi Selatan Tahun 2022 sebesar 41% ke belanja Produk Dalam Negeri atau sebesar Rp. 3.895.451.323.090,” ucapnya.

Alokasi ini setara dengan 95,35% dari Total Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Karena kami yakin hal ini dapat memberi efek yang besar bagi pemberdayaan industri dalam negeri,

perkuatan struktur industri dalam negeri serta dapat mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, data dari Kementerian Perindustrian RI hanya 29 perusahaan di Sulawesi Selatan yang bersertifikasi TKDN. Hal ini tidak sebanding dengan jumlah industri di Sulsel. Ada 294 industri besar dan sedang, serta 23.000 IKM.

“Hal ini menjadi PR kita bersama untuk segera di tindaklanjuti. Kami berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi memberian sertifikat TKDN

pada tahun depan, akan menjadi penting dalam mendukung keberlangsungan usaha dari para pelaku industri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala P3DN Kemenperin RI Nila Kumalasari mengatakan kebijakan amat sangat mendukung para pelaku usaha lokal serta membuka lapangan pekerjaan masyarakat.

“Suport usaha kecil, menciptakan lapangan kerja baru, banyak tenaga bisa terserap,” ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel