Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Kekurangan 4.000-an Guru, 2022 Fokus ke PPPK

badge-check

					Pemprov Sulsel Kekurangan 4.000-an Guru, 2022 Fokus ke PPPK Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mencatat masih kekurangan tenaga pengajar 4.000 Guru setingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Olehnya itu, penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun anggaran 2022. Pemprov Sulsel akan lebih fokus pada kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengaku Pemprov telah menyusun formasi non-guru untuk 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB.

“Kami sudah masukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. Pertanyaannya, kenapa guru tidak ada, karena memang dari sekitar 9.000 yang kemarin itu, baru terisi dari formasi tahap I itu 1.669 dan

pada tahap II yang sementara berproses ini sekitar 1.750. Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus di manfaatkan oleh para guru-guru (tahap III), karena memang kebutuhan besar,” jelasnya.

Selain itu, beberapa formasi non-guru yang ternyata di butuhkan oleh Pemprov Sulsel, khususnya dalam lingkup pertanian.

“Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, bapak Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang.

Itu juga kami telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan”, tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Menpan-RB telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia dengan jadwal yang berbeda-beda.

“Sulawesi Selatan sendiri, kami kebagian tanggal 4 sampai 13 Juli. Artinya, kami harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi.

Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1

sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kita input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya di setujui”, jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Trending di Pemprov Sulsel