Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Gelar Monev Reformasi Birokrasi bersama Kemenpa-RB

badge-check

					Pemprov Sulsel Gelar Monev Reformasi Birokrasi bersama Kemenpa-RB Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Pemprov Sulsel
menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reformasi Birokrasi Tematik KemenPAN-RB di Ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/10/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB Jufri Rahman.

Hadir Tim Monev Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, Asisten Deputi Wilayah 3 Reformasi Birokrasi Andi Rahardian, Pj Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad.

Serta sejumlah OPD dari Pemprov Sulawesi Selatan dan juga Pemerintah Kabupaten Kota.

Jufri menjelaskan, RB Tematik memiliki perbedaan dengan RB general.

RB general hanya menyelesaikan persoalan reformasi birokrasi di internal organisasi pemerintah, sementara RB Tematik akan menyelesaikan tema-tema persoalan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Selama ini kementerian lembaga dan daerah itu khususnya kementerian lembaga di pusat hanya menyelesaikan persoalan reformasi birokrasi di internal organisasi pemerintah.

Sehingga kalau ditanya apa manfaatnya bagi masyarakat?, Kita tidak bisa mengklaim karena masyarakat tidak merasakan,” ucapnya.

“Sehingga kemudian kita buat kebijakan namanya Reformasi Birokrasi Tematik dengan harapan kita akan menilai kegiatan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah

dan kementerian lembaga itu sampai sejauh mana dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

Jufri mengungkapkan, sejauh ini RB general membenahi 8 area perubahan di kementerian lembaga dan pemerintah daerah, mulai dari manajemen perubahan; deregulasi kebijakan;

penataan organisasi; penataan tatalaksana; penataan SDM aparatur; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; hingga peningkatan kualitas.

Sementara untuk RB Tematik, lanjut Jufri, dilaksanakan untuk mengatasi persoalan yang mendesak yang dirasakan oleh masyarakat.

“Contohnya kemiskinan ekstrim, kemiskinan ekstrim kita pasca covid malah meningkat karena itu salah satu yang mesti di pandang oleh RB tematik bagaimana menurunkan angka kemiskinan.

Selain itu investasi juga menjadi indikator RB tematik, termasuk stunting bagaimana menjadi ancaman terhadap generasi muda kita 20 hingga 30 tahun kedepan, kemudian terakhir mengendalikan inflasi,” tegasnya.

Untuk penilaian terhadap RB Tematik ini, Jufri mengakui hanya dikoordinasikan dan dinilai langsung keberhasilannya oleh KemenPAN-RB.

Sementara itu, Pj Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad mengatakan kebijakan RB Tematik dari KemenPAN-RB ini

akan merubah model evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dari yang selama ini hanya mengacu pada 8 area perubahan.

“Dengan adanya perubahan KemenPAN-RB ini tentu merubah juga model evaluasinya seperti apa, karena yang kita lakukan selama ini tentu yang hanya 8 area perubahan.

Itu ternyata sekarang lebih mendalam lagi dan lebih fokus ke dampaknya, penajaman ada gitu. Jadi tinggal kita nanti melihat apakah kemiskinan ekstrimnya, apakah investasinya, stuntingnya dan sebagainya kita akan fokuskan itu,” ucapnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Trending di Pemprov Sulsel