Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Deklarasi Ikrar Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

badge-check

					Pemprov Sulsel Deklarasi Ikrar Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar – Pemprov Sulsel deklarasikan ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur. Senin (16/10/2023).

Hadir seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemprov Sulsel melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN.

Serta seluruh Kepala Sekolah SMA, SMA dan SLB sederajat mengucapkan ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Pj Sekda Andi Muhammad Arsjad.

Pj Gubernur Sulsel dalam sambutannya mengatakan mengingatkan para ASN lebih hati-hati dalam bermedia sosial, apalagi sampai menyebarkan informasi, like postingan berbau politik.

“Hati-hati medsos yang paling sering terjadi kasusnya di medsos pada 2019. Saya tidak ragu-ragu mengambil tindakan biar itu ASN dan non ASN dia juga harus netral,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan sanksi berat pada netralitas ASN bisa sampai pemecatan.

“”Hukuman terberat itu bisa di pecat, tergantung apa pelanggarannya, kemarin ada satu kepala sekolah SMA yang sudah kita sidang kode etik, itu pelanggaran moral,

hukumannya masih ringan, karena waktu sidang klarifikasi dengan KASN, inspektorat, dan pihak terkait lainnya, itu memang masih di taraf pelanggaran ringan,” jelasnya.

Sukarniaty Kondolele menegaskan arahan Pj Gubernur jelas harus menjaga netralitas, apalagi sudah ada dalam perundang- undangan.

“Jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel