Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Cabut Anggaran Kesehatan Gratis ke Daerah

badge-check

					Kantor Gubernur Sulsel (dok.) Perbesar

Kantor Gubernur Sulsel (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mencabut anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ke Daerah tahun ini.

Selama ini, PBI BPJS Kesehatan di Sulsel mengandalkan anggaran sharing Pemprov 40 persen dan Pemerintah Kabupaten/Kota 60 persen setiap tahunnya.

Hanya saja, dana sharing layanan kesehatan 2025 itu kini terhenti di awal masa pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

“Jadi ada surat edarannya tapi ini yang di BKAD anggarannya, BKAD yang atur itu, ada nanti dibayar nanti, jadi dihentikan sementara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Ishaq Iskandar.

Ishaq mengatakan dana layanan gratis BPJS Kesehatan ini untuk sementara ditanggung masing-masing Pemerintah Daerah.

Meski begitu, ia memastikan layanan kesehatan di Rumah Sakit tetap berjalan. “(Dampak ke masyarakat?) Tidak adaji karena Pemda menalangi, menghandel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ishaq mengatakan pencabutan sementara Dana Sharing PBI ini lantaran menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada temuan dari BPK dan Inspektorat, jadi diteliti penyidik, bagaimana kepesertaannya, sesuai dengan temuan inspektorat dan BPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Yeni Rahman menyoroti kelalaian Pemerintah, khususnya Dukcapil sehingga terdapat data ganda yang menjadi temuan BPK dan Inspektorat.

“Misalnya ada satu orang punya NIK yang sama itukan berarti kelalaian dukcapil, kok bisa keluar data seperti itu. Ada meninggal masih namanya ada.

Kesalahan sebenarnya karena tidak semua masyarakat paham, tidak semua pemerintah setempat beri edukasi ketika ada keluarga meninggal bukan hanya mengurus surat kematian. Secara sistem ini bisa dilakukan BPJS,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator PKS ini meminta Pemprov Sulsel harus segera mencari solusi lebih bijak lagi. Ia menilai menghentikan PBI sementara bisa menimbulkan masalah baru.

“Kalau dia berhenti sejenak, begitu mau masuk kembali maka harus memulai mengurus dari awal. Begitu aturan mekanisme BPJS.

Tidak segampang itu katakan berhentikan sementara, bukan menyelesaikan persoalan itu, jadi cari solusi lebih bijak karena ini persoalan hidup mati seseorang,” tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel