Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Buka Pendaftaran Gratis Sertifikasi Halal untuk 2.344 UMKM

badge-check

					Sekretaris Satgas Percepatan Pembentukan Merah Putih Provinsi Sulsel Andi Eka Prasetya (dok.) Perbesar

Sekretaris Satgas Percepatan Pembentukan Merah Putih Provinsi Sulsel Andi Eka Prasetya (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi 2.344 pelaku UMKM yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Program ini merupakan bagian dari Andalan Hati 2025, program kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Sebuah inisiatif strategis yang bertujuan mempercepat sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan global.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau.

“Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” ujar Eka, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, fasilitasi ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan akses kepada pelaku UMKM agar dapat memperoleh sertifikasi tanpa biaya.

“Selain jaminan halal bagi konsumen, sertifikasi ini juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Sasaran dari program ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman yang menggunakan proses produksi sederhana dan tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan seperti sapi, kambing, atau ayam.

Pelaku usaha juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, serta hanya memiliki satu lokasi usaha atau produksi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/halalsulsel25 dan dibuka untuk seluruh UMKM di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kuota yang tersedia sebanyak 2.344 pelaku usaha.

“Ini adalah peluang emas, terutama bagi UMKM yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal. Prosedurnya mudah, dan tidak dipungut biaya,” kata Eka.

Melalui program Andalan Hati 2025, Pemprov Sulsel berupaya membangun ekosistem usaha yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga memenuhi standar kehalalan produk yang menjadi tuntutan pasar modern.

Dinas Koperasi dan UKM juga mengajak pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Manfaatkan mi ki’, Kami berharap seluruh pelaku usaha bisa segera mendaftar dan mendapatkan manfaatnya,” kata dia.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel