Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov – Korlantas Polri Optimalkan PAD, Siap Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan 

badge-check

					Pemprov – Korlantas Polri Optimalkan PAD, Siap Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan  Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Pemprov Sulsel dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri komitmen optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi perkuat komitmen itu saat pertemuan di Kantor Gubernur. Kamis (18/8/2022).

Hadir juga Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana, serta Tim Pembina Samsat Nasional.

Mereka berdialog dalam rangka upaya peningkatan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ.

Sekaligus melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Samsat Nasional di Ruang Rapat Pimpinan.

“Jadi pembicaraan kami hari ini adalah bagaimana meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah, pendapatan pajak dari kendaraan bermotor. Ada kebijakan- kebijakan yang kita sepakati,” kata Andi Sudirman.

Salah satu upaya dan terobosan untuk peningkatan dengan menghapuskan biaya balik nama kendaraan.

“Ini agar kendaraan dari luar beroperasi di Sulsel tidak lagi menggunakan flat nomor luar.

Langsung balik nama gratis, langsung terdaftar dan bayar pajaknya di sini, bukan lagi di tempat lain,” jelasnya.

Demikian juga rencana penghapusan pajak progresif. Apalagi melihat pengaruh dari pajak progresif tidak terlalu siginifikan.

“Justru banyak data kurang akurat dengan data pemiliknya sendiri, sehingga evaluasi dilakukan termasuk penghapusan pajak ini. Sehingga pendapatan kita sesuai dengan data kendaraan yang ada,” ujarnya.

“Misalnya untuk penerimaan pajak dari kendaraan bermotor untuk membangun jalan,” tambahnya.

Gubernur mengaku segera menyiapkan regulasi aturan perkuat komitmen tersebut. Pemprov juga mendorong pendataan akurat, memperbaharui data kepemilikan kendaraan bermotor untuk meningkatkan pelayanan.

Pemprov juga mendorong untuk lakukan digitalisasi dalam penerimaan dan pembayaran pajak.

Sedangkan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari road show tim pembina Samsat Nasional di provinsi-provinsi.

Sulsel menjadi pilihan tim pembina Samsat Nasional di Indonesia dalam rangka persiapan kegiatan Rakernis tingkat nasional di Bali pada tanggal 23 Agustus mendatang.

Adapun materinya, yakni Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Dari catatan yang kita peroleh, rata-rata (pajak kendaraan) tingkat nasional hanya baru mencapai 40 persen lebih kurang.

Artinya, masih banyak potensi di daerah yang kalau ini masyarakat ikut berperan serta aktif, negara, daerah, masyarakat punya kesempatan untuk membantu membangun, kan nilainya cukup besar,” sebutnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel