Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Ormas Kedok Premanisme di Sulsel

badge-check

					Pemprov Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Ormas Kedok Premanisme di Sulsel Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Pemerintah Daerah (Pemprov) bersama TNI – POLRI dan sejumlah instansi terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menindak dan menertibkan Oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) berkedok Premanisme.

Pertemuan finalisasi pembentukan Satgas ini dipimpin Sekretaris Kesbangpol Sulsel Ansyar, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas Haikal di kantor Gubernur Sulsel. Rabu (23/7/2025).

Sejumlah instansi anggota Satgas juga turut hadir, seperti perwakilan dari Kodam XIV Hasanuddin, Koopsud II, Lantamal VI Makassar, Badan Intelejen Negara (BIN) dan lembaga terkait.

“Tadi ini adalah rapat tindak lanjut dari SK kemenko Polhukam terkait pembentukan satgas untuk pembinaan ormas ormas yang terafiliasi kegiatan premanisme yang menganggu iklim investasi di Sulawesi Selatan,” ucap Haikal.

Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas terafiliasi Kegiatan Premanisme Provinsi Sulawesi Selatan (dok)

Ia mengatakan pembentukan Satgas ini juga bagian dari Instruksi Pemerintah Pusat kepada semua Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Untuk membentuk ada atau tidak kegiatan dari oknum ormas yang mengarah pada tindakan presmanisme tetap wajib membentuk ini.

Paling tidak kalau memang seperti di Sulsel cenderung kondusif, setidaknya sebagai tindakan pencegahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haikal menjelaskan instansi yang menjadi anggota Satgas ini pada dasarnya sudah memiliki tugas dan fungsi terkait dengan pembinaan dan penegakan hukum.

“Adanya Satgas ini cuman agar wadah koordinasi agar lebih bagus komunikasi yang terlibat didalamnya. Kalau selama ini jalan sendiri dengan adanya satgas ini lebih terkoordinasi hasil lebih bagus,” ungkapnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Trending di Pemprov Sulsel