Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pemkot Makassar Bakal Tindak Tegas Wajib Pajak Nakal

badge-check

					Pemkot Makassar Bakal Tindak Tegas Wajib Pajak Nakal Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Masih adanya pihak yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak usaha dipastikan akan mendapat surat teguran yang segera ditindak lanjuti.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah yang diadakan di hotel Singgasana, Rabu (14/8/2019). Sosialisasi ini membahas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Pemkot Makassar dan pengusaha di bidang perpajakan. 

Adanya kendala di lapangan yang kerap muncul seperti koneksi jaringan, kerusakan alat, maupun alasan tidak mengetahui penggunaan alat deteksi rekam jejak yang sudah dibagikan di masing-masing perusahaan akan kembali ditinjau dan segera akan diselesaikan.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang ditemui saat acara berlangsung mengatakan akan segera berkoordinasi dengan stake holder yang ada agar segera dituntaskan dan tidak lagi menjadi alasan untuk mangkir dari pajak.

“Kendala-kendala yang disebutkan akan coba ditelusuri kebenarannya, lalu akan ditindaki langsung. Ini semua agar pelaku bisnis sadar akan pentingnya membayar pajak dan tidak ada lagi alasan untuk menghindar,” ungkap Iqbal.

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah dihadiri Ketua Korsubgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution, Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Beta, Wakapolrestabes Makassar, Kejari Makassar, Kakanwil BPN Sulsel, kepala OJK Regional VI, Dirut Sulselbar, pimpinan OPD lingkup Pemkot Makassar, dan juga para pengusaha yang ada di Makassar.

Dengan adanya Sosialisasi Wajib Pajak ini, para pengusaha diberikan wawasan mengenai pajak dan aturan yang mengikat didalamnya agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution mengatakan sumber pajak paling dominan yakni berasal dari hotel, restoran, dan rumah makan. 

“Sumber pajak terbesar ada di hotel, restoran, dan juga rumah makan. Olehnya itu para pelaku bisnis ini harus sering diperhatikan keadaan alat deteksinya, jangan sampai menimbulkan kesenjangan yang kelak akan berakibat fatal,” tegas Adliansyah.

  • Ratih Sardianti Rosi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

16 April 2026 - 16:23 WITA

Trending di Makassar