Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

badge-check

					Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna DPRD dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah bersama jajaran Pemkab Sinjai di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Jalan Tanassang Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (15/8/2024).

Lewat momen ini, Pj Bupati bersama Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, Wakil Ketua I Sabir, dan Wakil Ketua II Mappahakkang menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS 2025, perubahan KUA-PPAS 2024, serta persetujuan Ranperda tentang penyelenggaraan PAUD-HI.

Dalam sambutannya, TR Fahsul Falah menjelaskan bahwa KUA dan PPAS adalah proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD Sinjai tahun anggaran 2024 dan rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 dimaksudkan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dalam pencapaian target rancangan pemerintah daerah tahun 2024-2026, serta menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024,” tuturnya.

Pj Bupati berharap, pengalokasian anggaran KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2025 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi maupun nasional.

“Dengan harapan disepakatinya KUA-PPAS hari ini mampu menerjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah di berbagai bidang sebagai upaya mencapai kesejahteraan masyarakat Sinjai,” harap TR. (Adv)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah