Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pembunuhan Keji di Bulukumba, Pelaku dan Korban Sesama Perantau Asal Jawa

badge-check

					Enam Terduga Pelaku yang Diamankan Satuan Reskrim Polres Bulukumba. (Dok: Ist) Perbesar

Enam Terduga Pelaku yang Diamankan Satuan Reskrim Polres Bulukumba. (Dok: Ist)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Polisi telah menahan dan menetapkan 6 orang tersangka kasus pembunuhan sadis dan keji di Bulukumba.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi dua bulan lalu di Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Satuan Reskrim Polres Bulukumba baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji itu di awal bulan Desember 2024 ini.

Korban, Farkhan Marosi (47), diduga menjadi korban pembunuhan akibat masalah utang-piutang.

Farkhan Marosi diketahui perantau asal Pulau Jawa dan sudah lama menetap di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Begitupun dengan para tersangka yang diamankan oleh polisi juga berasal dari Pulau Jawa.

Keenam tersangka berinisial masing-masing SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF, merupakan perantau asal Pulau Jawa.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

AKP Aris Satrio, Kasat Reskrim Polres Bulukumba mengungkapkan awal mula kasus dugaan pembunuhan ini terungkap.

Pihaknya mengaku menerima laporan masyarakat melalui aparat pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Polisi langsung bergerak melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Alhasil, polisi berhasil menemukan petunjuk dengan sebuah kuburan baru sekitar rumah para tersangka di Borong Manempa, Desa Polewali.

“Mayatnya disembunyikan lalu dikubur di sekitar rumah tinggal para tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, dalam keterangannya kepada wartawan.

Aris Satrio mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk menggali lebih dalam keterangan dari para tersangka dan saksi.

“Autopsi terhadap jenazah korban akan dilakukan untuk melengkapi bukti forensik. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, dimana istri korban sempat disekap dan diancam oleh para pelaku sehingga takut melaporkan kejadian yang menimpa suaminya itu.

Hal itu menjadi salah satu faktor yang memperumit polisi dalam mengungkap kasus ini sejak awal dengan tertutupnya informasi kejadian. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal