Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pembunuhan di Jeneponto: Korban Tewas setelah Ditikam 12 Kali, Ini Motif dan Kronologinya

badge-check

					Terduga yang diamankan polisi. () Perbesar

Terduga yang diamankan polisi. ()

BERITA.NEWS, Jeneponto – Personel Polres Jeneponto dipimpin Kaur Binops Iptu Nazaruddin berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Randi Secada. Terduga pelaku ditangkap Rabu (23/9/2020) pagi.

Terduga pelaku berinisial MR (28) warga Bantaeng yang diketahui berdomisili di Rumbia, Jeneponto.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Randi Secada yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cara menikam bagian tubuh korbannya sebanyak 12 kali.

“Pelaku menikam bagian tubuh korbannya sebanyak 12 kali, masing-masing pada bagian leher, perut dan bagian punggung,” ungkapnya.

Dia menyampaikan kejadian bermula saat pelaku dihubungi istrinya bahwa ingin menjemput anaknya bersama dengan korban.

Mendengar hal tersebut pelaku naik pitam karena yang akan menemani istrinya menjemput anaknya adalah korban.

“Pelaku menunggu kedatangan Randi (korban) dalam perjalanan di depan SMK Rumbia. Setelah pelaku melihat korban yang berboncengan dengan istri pelaku, pelaku kemudian mencegat korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan badik secara berulang kali,” jelasnya.

AKP Syahrul menambahkan, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri saja dan tidak melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena sedang hamil. Dan istrinya pada saat itu melarikan diri.

“Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan dipicu dugaan perselingkuhan korban dengan istri pelaku,” katanya.

Pelaku saat ini dibawa ke Kantor Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

. MUH. ILHAM

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal