Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pembusur Wajah Remaja di Jalan Andi Djemma Tertangkap 2 Rekannya Buron

badge-check

					Pembusur Wajah Remaja di Jalan Andi Djemma Tertangkap 2 Rekannya Buron Perbesar

BERITA. NEWS, MAKASSAR – Pria bernama Erlangga Syaputra digelandang setelah tertangkap tim gabungan Reskrim Polsek Rappocini dibackup Unit Jatanras Polrestabes Makassar saat terdugan pria berusia 22 tahun itu tengah berasa di Jalan Banta-bantaeng.

Polisi menyebutkan bahwa Pria Erlangga merupakan terduga pelaku pembusuran terhadap korban seorang remaja bernisial AH (18). Aksi pembusuran itu terjadi di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini pada Kamis (2/1/2025).

“Jadi ada tiga terduga pelaku pembusuran terhadap korban AH (18) mengenai pada bagian wajah dekat mata korban, salah satu terduga yakni Erlangga yang sudah tertangkap sementara dua rekannya masih dalam perburuan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.

Terkait modus operansi dilakukan pelaku kata Devi. Para pelaku mencegat korban sembari menyerang korban dengan melepaskan anak panah seketika itu panah melesat di wajah korban.

“Para pelaku saat beraksi langsung mencegat korban lalu menyerang korban dengan menggunakan panah. Dari kejadian itu sehingga korban melayangkan laporan akibat panah melesat pada wajah bagian pipi dekat mata korban. Antara korban dan pelaku juga tak memiliki hubungan,” jelas AKBP Devi Sujana.

Belum diketahui pasti penyebab insiden penganiayaan berat (Anirat), tersebut. Polisi masih mendalaminya. Namun meski begitu dua pelaku lainnya dalam pengejaran sementara satu pelaku yakni Erlangga diwmankan bersama barang buktinya berupa anak panah lengkap dengan alat pelaotarnya serta senjata tajam jenis badik. Kini Erlangga meringkuk di bui sel Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal