Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Diringkus di Gowa, Polisi Amankan Badik

badge-check

					KR Saat Diamankan di Mapolda Sulsel. (Foto: Istimewa) Perbesar

KR Saat Diamankan di Mapolda Sulsel. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Kurang dari 24 jam setelah insiden penikaman yang menewaskan AP alias Oge (31) di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial KR (45) diamankan di BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, pada Minggu malam (17/3/2025) sekitar pukul 21.15 Wita.

Kronologi Kejadian
Penikaman terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku KR mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar tempat korban berada bersama rekannya, Onang.

Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga ibu korban, Cahaya, meminta mereka untuk tidak ribut. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah.

Baca Juga :  Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

Namun, pelaku kembali dan mengetuk pintu dengan alasan ingin meminta maaf. Saat diperbolehkan masuk, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada kiri. Onang yang menyaksikan kejadian itu segera melerai dan membawa pelaku keluar rumah.

Korban sempat berjalan sejauh 20 meter sambil meminta pertolongan sebelum akhirnya jatuh dan dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi. Luka tusukan sepanjang 3,5 cm, lebar 1,5 cm, dan kedalaman 3 cm di dada kiri menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Gowa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita,” ujar AKP Andi Rahmatullah.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal