Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap Polisi, Ternyata Oknum Satpol PP

badge-check

					Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Bone) Perbesar

Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone Ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Bone)

BERITA.NEWS, Bone — Pelaku pembunuhan di Jl Jend Ahmad Yani, Keluarahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap polisi.

Pembunuhan sadis yang menewaskan korban bernama Hj Dahliah (63) itu terjadi pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 sekitar pukul 07:30 WITA.

Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sadis itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra. “Iya benar, pelaku sudah ditangkap,” katanya saat dikonfirmasi BERITA.NEWS, Kamis (16/11/2023).

Rayendra menjelaskan, Unit Resmob Polres Bone di back up Subdit 4 Jatanras Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pada Rabu (15/11/2023) di Jl Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” kata Rayendra.

Adapun pelaku inisial KH alias AS merupakan tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Bone terancam hukuman penjara 15 tahun.

“Pelaku terancam pasal 338 KUHPidana, sebagaiman dimaksud dalam pasal 365 ayat 3 KUHPidana, hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” tegasnya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal