Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pegawai Lapas Bulukumba Terseret Kasus Narkoba, Kalapas: Sanksi Berat Menanti

badge-check

					Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang oknum pegawai Lapas Kelas II A Bulukumba berinisial AR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterlibatan narkoba.

AR kini telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulukumba dan terancam diberhentikan secara tidak hormat dari statusnya sebagai ASN.

Pemindahan AR dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, setelah penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Kalau sanksi, kita tunggu proses di kepolisian dan vonis di pengadilan. Tapi sanksinya pasti berat, bisa sampai pemecatan,” ujar Akbar saat dikonfirmasi wartawan.

Akbar mengaku langsung menghubungi Kapolres Bulukumba ketika mengetahui anak buahnya ditangkap.

Ia menyatakan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diselidiki dan dikembangkan.

“Saya tidak mau mengintervensi. Silakan diproses secara terbuka. Kalau ada lagi yang terlibat, baik sipir maupun napi, kami siap bantu penindakan,” tambahnya.

Akbar juga mengungkapkan bahwa ia telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai lapas agar tidak main-main dengan narkoba.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di lingkungan kerjanya.

“Siapa pun yang terlibat, pasti akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan pegawai maupun narapidana di Lapas Bulukumba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal