Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pegawai Lapas Bulukumba Tersandung Kasus Narkoba, AR Juga Terlilit Utang dan Kecanduan Judol

badge-check

					AR Bersama Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Bulukumba. (Foto: Kolase/ Istimewa) Perbesar

AR Bersama Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Bulukumba. (Foto: Kolase/ Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, berinisial AR, ditangkap polisi karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 Wita.

AR ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita delapan paket sabu. Terdiri dari lima saset kecil dan tiga saset sedang berisi kristal bening.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Bulukumba sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengatakan AR masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

“Kami masih lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat kepada wartawan. Rabu (14/5/2025).

Saat ini, AR ditahan di Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, mengaku AR sebelumnya sudah menjalani pembinaan internal sebanyak dua kali.

“Selama ini belum ada bukti kuat yang mengaitkan AR dengan jaringan narkoba di dalam lapas,” jelas Akbar.

Akbar menyebut, AR memang memiliki masalah pribadi yang cukup serius.

“AR terlilit utang dan kecanduan judi online. Karena itu kami lakukan pembinaan secara intensif,” tambahnya.

Pihak Lapas belum dapat memastikan apakah AR terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lembaga tersebut.

Sementara itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan kepemilikan sabu oleh AR dilakukan secara pribadi.

Penyidik masih mendalami apakah AR bertindak sebagai pengguna, kurir, atau memiliki peran lain dalam jaringan peredaran narkoba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal