Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

badge-check

					Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya Perbesar

BERITA.NEWS, Jeneponto – Seorang kakek bernama Samsuddin (67) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaporkan sepasang suami istri (Pasutri) di Polres Jeneponto.

Pasutri Muing dan Sarah dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan ternak. Mereka menggelapkan Sapi milik Syamsuddin sebanyak dua kali yakni, pada tanggal 11 dan 21 Maret 2017.

Samsuddin mengatakan bahwa Muing mendatanginya dan ingin membantu menjualkan sapi miliknya ke Kalimatan. Hal itu membuatnya percaya. Samsuddin lalu memberikan 7 ekor sapi miliknya kepada M.

“Setelah itu (Sarah) yang datang menemui Samsuddin untuk meminta tambahan sapi. Saat itu dia berdalih bahwa mobil yang akan mengangkut sapi ke Kalimatan tidak akan bisa diberangkatkan jika tidak cukup 10 ekor,” kata Samsuddin pada Rabu (20/11/2024).

Saat itu, ia percaya dengan permintaan kedua Pasutri sehingga memberikan sapi miliknya untuk dijual. Namun sayang sampai sekarang hasil dari penjualan Sapi belum ia terima.

“Sampai sekarang saya tak kunjung menerima uang hasil penjualan sapi milikku,” terang dia.

Tidak terima hasil penjualan Sapinya itu. Saat ditanya mereka mengakui bahwa ternak tersebut tidak laku-laku.

“Saya sudah minta kembali Sapi nya. Tapi alasannya dia Ternak itu belum laku-laku,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, Samsuddin mengaku mengalami kerugian sekitar Rp205.500.000 juta.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal