Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pasangan Kekasih di Parepare Curi Motor Anak Kos

badge-check

					Pasangan Kekasih di Parepare Curi Motor Anak Kos Perbesar

BERITA.NEWS, Parepare–Sepasang kekasih bernama Ikong (20) dan Jeni (27) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka diamankan polisila ntaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kedua sejoli ini merupakan warga kota Parepare yang melakukan pencurian sepeda motor di indekos di jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Lapadde kecamatan Ujung Kota Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, keduanya nekat melakukan pencurian saat motor korbannya sedang terparkir dalam keadaan terkunci leher.

“Kedua terduga pelaku ini melakukan pencurian itu pada Senin 3 Mei 2021 sekira pukul 03.00 Wita. Mereka mengambil motor itu yang dalam keadaan terparkir di kost dan terkunci leher, ” katanya.

Usai kejadian itu, kata Abdillah, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

“Usai laporan diterima akhirnya anggota begerak mengusut pelaku dan didapatlah identitas Andi Arfan alias Ikong yang diciduk saat nongkrong bersama temannya di Jl HM Arsyad,” ungkap Abdillah

Usai penangkapan, terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Ujung untuk diinterogasi. Dari pengakuannya, kata Abdillah, ia melakukan aksinya bersama pacarnya, yang bernama Jeni Irmayanti Yohanis (27).

Tim lalu bergerak ke tempat kos Jeni di Bulu Nippong, Kelurahan Bukit Harapan, Soreang. Pelaku Jeni diamankan saat sedang tertidur di kamar kosnya.

“Akhirnya kami amankan mereka berdua dan barang bukti yang berupa satu sepeda motor yang dicurinya dititip di rumah temannya di Jl Takkalao, Kelurahan Bukit Indah, Soreang,” terang AKBP Welly Abdillah.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku dan barang bukti, diamankan ke Mapolsek Ujung untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Sup

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal