Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pansus Angket Sebut Tugas Staf Khusus Gub/Wagub Sulsel Hambat Komunikasi ke OPD

badge-check

					Pansus Hak Angket Dewan panggil salah satu Staf Khusus Gubernur, Zulham Arif. (Berita.news/KH). Perbesar

Pansus Hak Angket Dewan panggil salah satu Staf Khusus Gubernur, Zulham Arif. (Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan kembali memanggil salah satu Staf Khusus Gubernur, kali ini giliran Zulham Arif yang tugasnya membuat bahan persentase Gubernur dan follow-up kinerja beberapa Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penjelasannya, pria 24 tahun lulusan fakultas Hukum Unhas itu mengaku ditugaskan Nurdin Abdullah sebagai Staf Khusus Gubernur, fokus pada branding pemerintah, seperti yang pernah dikerjakan saat menjadi tim kreatif Prof Andalan pada kampanye Pilgub.

“Kami di staf khusus Gubernur khusus saya misal nya pak gubernur lakukan prestasi siapkan bahannya. Apabila pak gubernur misalnya disatu acara kami yang follow-up ke dinas terkait. Kalau saya seperti Dinas pariwisata, Bina Marga, Dispora. Koperasi dan UMKM dan Humas dan Protokol,” ucap Zulham dalam keterangannya.

Sementara itu, Anggota Pansus Angket Fakhruddin Rangga mengatakan tugas dan fungsi Staf Khusus tersebut, menilai pekerjaan yang mudah kalau hanya sekedar menanyakan program OPD. Apalagi, gaji staf khusus cukup tinggi sebesar Rp. 8,8 juta per bulan.

Baca Juga :  Kemenko Polkam RI Dorong Peningkatan Kemerdekaan Pers yang Masih Fluktuatif

“Enak banget jadi staf khusus ya. Kalau sekedar hanya menanyakan. Secara institusi inikan mereka dipantau DPRD, ini hanya normatif saja. Justru ini hambat kinerja OPD dengan Gubernur. Suatu komunikasi akan terputus kalau ada orang kedua,” ucap legislator partai Golkar tersebut.

Menurutnya, dengan beban kerja yang mudah tersebut. Kata fakhruddin Rangga tanpa Staf Khusus semua bisa berjalan. Apalagi, tugas tersebut melekat di DPRD selaku pengawas eksekutif. 

“Keberadaan sodra ini justru menghambat. Keberadaan staf khusus ini jadi tanda tanya. Bina Marga Professor loh disana kepala dinasnya anda yang jembatani. Nda perlu staf khusus. Banyak bertebaran dimakassar bisa di kontrak,” pungkasnya.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Trending di Makassar