Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Otak Pencuri 11 Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi Usai Tiga Bulan Buron

badge-check

					Otak Pencuri 11 Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi Usai Tiga Bulan Buron Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba — Setelah tiga bulan buron, otak pelaku pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga Bulukumba akhirnya diringkus.

Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang menangkap Marsuki alias Cuki (46), warga Dusun Sapaya, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor: DPO/03/VII/2025/Rs.1.8/Reskrim sejak 15 Juli 2025 itu diduga sebagai pengendali pencurian 11 ekor sapi milik HD, warga Kecamatan Ujung Loe.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Kajang Iptu Andi Umar Nur bersama Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman dan Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto.

Dua Komplotan Ditangkap Lebih Dulu

Sebelumnya, dua anggota komplotan Marsuki telah ditangkap pada Juli 2025, yakni ST sebagai eksekutor pencurian dan SL sebagai penadah. Keduanya kini menjalani proses hukum di kejaksaan.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 di area Perkebunan Karet PT Lonsum, Dusun Barangloe, Desa Paccarammengan, Kecamatan Ujung Loe, sekitar 1 km dari rumah korban.

Para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry putih yang telah disita polisi untuk mengangkut 11 sapi hasil curian.

Peran Otak Pelaku

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa Marsuki berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan ini.

“Peran Marsuki adalah otak pencurian. Ia menyuruh ST serta BH, BD, dan AT (masih DPO) untuk mencuri sapi. Marsuki juga menerima dan menjual sapi hasil curian kepada SL, lalu membagi hasil penjualan,” jelas Iptu Ali, Kamis (27/11/2025).

Dalam pemeriksaan, Marsuki mengakui menjual sapi hasil curian bersama ST kepada SL dengan nilai puluhan juta rupiah. Ia juga menyebut sebagian uang digunakan untuk membayar denda adat.

Kronologi Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Setelah memantau persembunyian pelaku selama beberapa minggu, tim gabungan kemudian melakukan penyergapan dan menangkap Marsuki tanpa perlawanan.

Ia digelandang ke Polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, Marsuki mengungkap keterlibatan AF (43), warga Dusun Galagang, Desa Paccarammengan, yang berperan sebagai penunjuk lokasi sapi.

Polisi kemudian menangkap AF pada Selasa malam (25/11/2025) sekitar pukul 22.50 Wita tanpa perlawanan.

AF mengakui bahwa dialah yang menunjukkan lokasi keberadaan 11 sapi milik korban kepada BD (DPO).

“Dari TKP pencurian ini, Polisi menetapkan 7 tersangka. Empat sudah ditangkap yakni ST, SL, MK (Marsuki), dan AF. Tiga lainnya, BH, BD, dan AT, masih dalam pengejaran,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Komitmen Polres Bulukumba

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya memberantas kejahatan pencurian ternak yang kerap meresahkan warga.

“Kami akan terus mengejar para pelaku yang belum tertangkap dan memastikan keamanan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian ternak,” tegas Iptu Ali.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal