Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Optimalkan Penertiban Aset, Pemprov Akan Perpanjang MoU Kejati dan KPK

badge-check

					Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Perbesar

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani

BERITA.NEWS, Makassar – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengaku pihaknya akan selalu komitmen mendorong optimalisasi penertiban aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Hayat mengungkapkan, pihaknya harus produktif dalam mendorong penertiban aset. Pemprov Sulsel sejak tahun 2018 telah melakukan MoU dengan Kejati dalam hal pendampingan dan pengawalan pengamanan aset-aset tersebut.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya yang harus kita tertibkan adalah Aset Milik Daerah,” tegasnya, saat Video Conference bersama Kejati dan KPK di Baruga Lounge, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Hayat, adanya MoU tersebut menunjukkan progress yang baik dalam melakukan penertiban. Olehnya itu Pemprov Sulsel, kata dia akan melakukan perpanjangan MoU bersama Kejati dan KPK.

“Patut disyukuri karena kita telah melihat progress yang baik, karena sebelumnya telah mencapai nilai Rp 7,1 triliun aset daerah yang telah ditertibkan, dengan bantuan Kejati dan Tim Korsupgah KPK. Sehingga kita akan perpanjangan MoU kedepannya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, menyampaikan, akan terus mendorong penertiban aset dan pendapatan daerah pada Pemprov Sulsel.

“Pada prinsipnya KPK mendorong bersama-sama dengan Pemda dan Kejati untuk melakukan sinergisitas dalam penyelamatan aset dan pendapatan daerah. Penyelamatan aset ini seperti melakukan upaya-upaya hukum, tanah atau lahan yang merupakan milik daerah agar dapat tercatat kembali sebagai kepemilikan pemerintah daerah,” tuturnya.

. Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel