Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Operasi Lilin Candi Jelang Tahun Baru, Kapolda: Kalau Ada Kerumunan Kita Bubarkan

badge-check

					Operasi Lilin Candi Jelang Tahun Baru, Kapolda: Kalau Ada Kerumunan Kita Bubarkan Perbesar

BERITA.NEWS, Batang – Polda Jawa Tengah telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Operasi akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan, dalam Operasi Lilin Candi ini petugas nantinya akan lebih menitikberatkan pada imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan, seperti kewajiban memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumuman.

“Dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tidak akan melakukan penindakan, namun memberikan imbauan kepada masyarakat, utamanya untuk menghindari kerumunan,” kata Kapolda saat menyampaikan arahan kepada Kapolres Jajaran Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Mapolres Batang, Rabu (16/12/2020).

Menurut Kapolda, untuk Natal tahun ini, perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah. “Kalau Natal itu sifatnya perayaan keagamaan, maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur, untuk Tahun Baru sama,” jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Kapolda berharap masyarakat yang akan merayakan tahun baru untuk tidak bepergian ke luar rumah. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tergolong tinggi.

“Kita di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara. Tidak ada masyarakat yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, kalau ada kerumunan kita bubarkan,” tegasnya.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Terkait hukuman terhadap pelanggar, jelas Kapolda, akan disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. “Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing,” ujarnya.

– YON

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah