Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Oknum Lurah di Makassar Diduga Palsukan Karcis Retribusi Sampah

badge-check

					Ilustrasi. (Foto: Int/ HO) Perbesar

Ilustrasi. (Foto: Int/ HO)

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Seorang oknum lurah di Kota Makassar diduga memalsukan karcis retribusi sampah.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah warga mengungkapkan kejanggalan terkait karcis yang diterima mereka selama ini.

Salah satu warga, AM, mengaku telah menerima karcis retribusi sampah yang diduga palsu selama dua tahun terakhir.

Setiap bulan, AM membayar iuran sampah kepada petugas yang juga menjabat sebagai Ketua RT di wilayahnya.

“Saat pertama kali menerima karcis yang berbeda beberapa tahun lalu, saya sempat bertanya langsung kepada petugas. Namun, dia menjelaskan bahwa karcis tersebut berasal dari kantor lurah,” kata AM saat ditemui oleh BERITA.NEWS pada Jumat (10/1/2025).

AM mendesak pihak lurah untuk segera memberikan penjelasan terkait perbedaan karcis yang meresahkan warga.

“Saya mewakili warga meminta agar pak lurah segera memberi klarifikasi atas kejadian yang ganjil ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, oknum lurah yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Sebagai informasi, pengelolaan retribusi sampah di Kota Makassar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Perda ini mengatur tata cara pemungutan iuran sampah untuk menjaga kebersihan kota.

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang agar dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar