Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Oknum Komisioner KPU Sinjai Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, HMI Desak APH dan DKPP Bertindak

badge-check

					Ketua Umum HMI Cabang Sinjai, Diawul Muhsinin. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Umum HMI Cabang Sinjai, Diawul Muhsinin. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, SINJAI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai menyayangkan keterlibatan seorang oknum Komisioner KPU Sinjai berinisial AM serta seorang ASN berinisial Z dalam dugaan kasus penggelapan kendaraan roda empat.

Ketua Umum HMI Cabang Sinjai, Diawul Muhsinin, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap remeh.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Ini bukan pelanggaran biasa dan bukan sesuatu yang terjadi tanpa kesengajaan. Kepolisian yang menangani kasus ini harus bekerja profesional serta terbuka kepada publik,” ujar Diawul Muhsinin, dalam keterangan tertulisnya, Kamia (20/2/2025).

Lebih lanjut, Diawul mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU.

“Kami mendesak DKPP untuk segera bertindak. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan etik yang mencoreng nama baik institusi KPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari AM, yang diketahui berdomisili di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

“Benar, kami telah meminta keterangan AMR terkait mobil yang ditemukan terparkir di dalam kediamannya,” kata Iptu Chaidir, seperti dikutip dari sulawesi.viva.co.id, Selasa (18/2/2025).

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga integritas dan netralitas.

Masyarakat pun menantikan langkah tegas dari pihak berwenang guna menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Sinjai.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal