Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Oknum Honorer Humas Pemkab Jeneponto Diduga Aniaya Rekan Kerjanya

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman(BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman(BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Seorang perempuan inisial S (23) warga Dusun Balangloe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto diduga dianiaya oleh seorang lelaki inisial Z (30) di Kantor Bupati Jenepoto, Rabu (18/9/2019)

Di ketahui, korban dan pelaku berprofesi tenaga honorer yang bekerja di bagian Humas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.

Menurut keterangan korban, Kejadian itu bermula saat dirinya bersama pelaku yang tak lain rekan kerjanya sendiri sedang berbincang-bincang membahas tentang Skep.

Kemudian pelaku tiba-tiba marah dan berkata “telang eja” dalam artian alat kelamin kamu merah.

” Setelah itu, pelaku juga langsung menganiaya dengan cara memukul bagian kepala kiri dan menendang perut saya sehingga mengalami kesakitan perut dan bengkak,” kata korban kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Tak terima dianiaya, korban yang merasa keberatan langsung mendatangi Kantor Polres Jeneponto dan melapor di ruang SPKT. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 304 / IX / Res.1.6 / 2019 / Sulsel / Res Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman membenarkan kejadian tetsebut. Dia menjelaskan, korban bertanya kepada pelaku tentang keberadaan asisten I di dalam kantor Bupati Jeneponto.

” Dengan nada keras dan kasar pelaku menjawab dengan kata-kata kotor (tidak kutau telang eja),” ungkapnya.

Lanjut AKP Boby Rachman menyampaikan, karena mendengar perkataan kasar dari terlapor maka secara refleks korban melempar terlapor dengan pensil namun tidak mengenai terlapor dan langsung pergi meninggalkan terlapor.

“Namun terlapor mengikuti korban dan langsung memukul kepala sebelah kiri korban dan menendang perut sebelah kanan korban sehingga korban terlempar kira-kira sejauh 2 meter,” pungkasnya.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal