Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Oknum Guru ASN di Sinjai Diamankan, Diduga Lecehkan Siswi di Ruang Kelas

badge-check

					Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah. [Foto: Ilustrasi/ Freepik] Perbesar

Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah. [Foto: Ilustrasi/ Freepik]

BERITA.NEWS, Sinjai — Warga Sinjai digegerkan dengan penangkapan seorang oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap siswinya sendiri.

Oknum guru berinisial MK (56) diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai pada Sabtu (4/4/2026) di Jalan Dahlan Isma, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasus ini mencuat setelah korban, seorang siswi berusia 18 tahun, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan sekolah.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, oknum guru SMAN 4 Sinjai telah diamankan tim Resmob,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Andi Mapparumpa.

“Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/106/IV/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel tertanggal 4 April 2026,” bebernya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 07.40 Wita di ruang kelas SMAN 4 Sinjai.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Saat itu, korban bersama seorang saksi diminta oleh terlapor untuk membersihkan ruangan.

Namun, situasi berubah menjadi tidak nyaman ketika korban sedang membersihkan meja.

Diduga, pelaku menyentuh bagian tubuh korban secara tidak pantas.

Aksi tersebut membuat korban merasa keberatan dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Penangkapan dan Pengakuan

Berdasarkan laporan yang masuk, tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam hasil interogasi, MK mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan.

Ia berdalih hanya ingin memberi arahan kepada korban terkait pekerjaan yang harus dilakukan.

Namun, menurutnya, situasi berubah saat korban tiba-tiba berbalik badan sehingga tanpa sengaja menyentuh bagian sensitif korban.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mendalami kasus ini guna memastikan fakta yang sebenarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sinjai. Aparat memastikan akan menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal