Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Natal 2025, 13 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi Khusus

badge-check

					Kepala Lapas Parepare, Marten Serahkan Remisi Natal bagi WBP. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Lapas Parepare, Marten Serahkan Remisi Natal bagi WBP. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Parepare — Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Lapas Kelas IIA Parepare menerima remisi khusus Hari Natal 2025.

Remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi mereka dalam program pembinaan.

Pemberian remisi tersebut didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil evaluasi Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Remisi dinilai sebagai wujud perhatian negara terhadap warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Parepare, Marten, menyebut remisi Natal merupakan simbol kehadiran pemerintah bagi para warga binaan.

“Remisi ini adalah kado Natal dari pemerintah kepada warga binaan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Lapas Parepare. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Marten, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

Salah seorang penerima remisi berinisial R menyampaikan rasa syukur atas kesempatan tersebut.

Menurutnya, remisi menjadi hadiah Natal yang memberi semangat baru dalam menjalani sisa masa pidana.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan pihak Lapas Parepare. Remisi ini memotivasi saya untuk terus memperbaiki diri,” ungkapnya.

Adapun rincian remisi Natal 2025 di Lapas Parepare adalah sebagai berikut:

  • Remisi 15 hari: 2 orang WBP
  • Remisi 1 bulan: 9 orang WBP
  • Remisi 1 bulan 15 hari: 2 orang WBP

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Parepare menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak warga binaan secara adil dan transparan.

Hal itu juga sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare