Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

NA Asal Copot Dirut Bank Sulselbar tanpa Hak Jawab

badge-check

					Andi Muhammad Rahmad Dirut Bank Sulselbar. (BERITA.NEWS/KH). Perbesar

Andi Muhammad Rahmad Dirut Bank Sulselbar. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mencopot direktur utama (Dirut) Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmad. Itu terjadi atas hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di hotel Four Point, Rabu (4/9/2019).

Kepada awak media Muhammad Rahmad menerangkan dirinya tidak diberikan hak jawab oleh Gubernur atas beberapa dugaan yang menjadi dasar dirinya dilepas dari posisi yang sudah pegang sejak tahun 2004.

Rahmad menyebutkan ada beberapa point diduga jadi alasan pencopotan tersebut. Salah satunya penerimaan pegawai yang dipersoalkan. Padahal, hal itu merupakan hak Internal Direksi dan sudah diaturan perusahaan.

“Iya, Pemberhentian itu tidak diberikan hak jawab kepada saya, beberapa tudingan dalam rapat tadi. Makanya saya bilang itu semua tidak betul. Tapi saya sudah WA pak Gubernur, saya bilang terimakasih,” ucapnya di Kantor Bank Sulselbar Jalan Dr Sam Ratulangi.

Baca Juga :  27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

Menurutnya, adanya tudingan soal masalah devisa, tidak adanya laporan penerimaan pegawai, kredit dan ambulans yang terlambat, dinilainya tidak pas dijadikan alasan pergantian tersebut.

“Saya katakan tanpa alasan itu pun saya siap mundur. Ini semua langkah yang sudah saya lakukan. Terus terang kami Lembaga Bank dengan rating A+ hanya DKI dan Jatim. Kalau pemberhentian karena kesalahan wajar kalau keinginan ini yang susah,” ujarnya.

“Kita hargai keputusan pak gubernur. Kasus penerimaan pegawai itu sebenarnya tidak perlu di persoalkan karna sudah di atur di peraturan perusahaan. Direksi punya hak terima dan menempatkan dan berhentikan pegawai,” ungkapnya.

Diketahui, kepemimpinan Muhammad Rahmad sejak jadi direktur utama Bank Sulselbar banyak meraih penghargaan. tahun 2018 Bank Sulselbar telah menerima 23 penghargaan dan tahun 2019 terdapat 27 penghargaan. Termasuk Bank dengan rating A+.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar