Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Muh Aras Minta Menhub Cepat Tuntaskan Kereta Api di Sulsel

badge-check

BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muh Aras dari fraksi PPP meminta kepada Kementrian Perhubungan untuk menuntaskan Kereta Api di Sulsel.

Tentu dengan menuntuskan segala permasalahannya sehingga kereta api ini bisa dimanfaatkan tepat waktu.

“Dan pak Menteri Perhubungan sudah berjanji bahwa akan selalu hadir untuk memperhatikan terkait kereta api di Sulsel, tentu dengan kemampuan yang ada dan proses-proses yang dilakukan dirjen-dirjen terkait,” ungkap Muhammad Aras kepada BERITA.NEWS, saat ditemui usai rapat dengan Kementrian Perhubungan, di Nusantara IV DPR RI, Rabu (13/11/2019).

Anggota komisi V DPR RI, Muh Aras (BERITA.NEWS/LIN)

Muhammad Aras menambahkan, tadi Dirjen Perkeretaapian sudah memberikan penjelasan bahwa terkait pembebasan lahan sedang dimaksimalkan.

“Kemarin sudah ada 80 orang sudah menyerahkan tanahnya dan siap untuk dibayar,” tambah dia.

Muh Aras menghadapi masyarakat yang memiliki lahan harus dilakukan dengan pendekatan- pendekatan persuasif, agar pembangunan kereta api segera dituntaskan.

“Yang harus dilakukan adalah pendekatan- pendekatan persuasif untuk bisa mendekati masyarakat yang memiliki lahan,” ujarnya.

Muh Aras menyampaikan, pada hari Kamis 7 November 2019 anggota DPR D Komisi A dari Kabupaten Pangkep Audiensi di komisi V membahas terkait dengan kendala dan masalah-masalah yang muncul dalam proses kelanjutan pembangunan proyek kereta api yang ada di Sulsel.

Mereka menyampaikan pada dasarnya masyarakat Pangkep tidak menolak proyek tersebut, namun ada masalah yang cukup serius dalam terkait ganti rugi dalam proses pembebasan lahan. Paling tidak ada 3 masalah yang muncul.

Pertama, Belum ada titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antara pihak pemerintah dengan pemilik lahan.

Kedua tidak adanya tempat pengaduan yang jelas dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan pembebasan lahan.

Ketiga tidak ada sosialisasi penentuan harga ganti rugi lahan sehingga masyarakat melakukan protes.

“Contohnya, ada rumah batu yang taksiran harganya Rp 300 juta dibayar Rp 60 juta, sawah yang menjadi sumber penghasilan mereka dibayar dengan cukup murah, dimana mereka harus mengaduh dan mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Muhammad Srahlin

Loading

Comments

Baca Lainnya

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

OJK Perkuat GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Risiko Global

9 April 2026 - 08:30 WITA

Trending di Nasional