Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Misteri Pencuri Motor di Sinjai: Ditangkap Bersama Barang Bukti, tapi Belum Jadi Tersangka

badge-check

					Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Motor di Sinjai Selatan. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Motor di Sinjai Selatan. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tim Resmob Polres Sinjai bersama Unit Reskrim Polsek Sinjai Selatan mengamankan pelaku berinisial UD kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada Jumat (28/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, dalam konferensi pers di Mapolres pada Minggu (30/3/2025), mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Dusun Passisikan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 01.10 WITA.

Meskipun UD telah ditangkap dan diamankan di Rutan Mapolres Sinjai, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

Hal ini dikarenakan pihak kepolisian masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan keterangan dari keluarga serta kepala Dusun Passisikan.

Pemeriksaan Kejiwaan Sebelum Penetapan Tersangka

“Pemeriksaan medis akan dilakukan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” jelas AKP Andi Rahmatullah.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan ini kemungkinan akan melibatkan ahli kejiwaan, psikiater, atau dokter spesialis kesehatan jiwa untuk memastikan kondisi mental pelaku.

“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar apakah pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” tambahnya.

Dalam proses interogasi, penyidik mengalami kendala karena UD menunjukkan kesulitan dalam berkomunikasi.

“Menurut pengakuan keluarganya, UD memang sering mengalami kebingungan dan sulit diajak berbicara,” ungkapnya.

Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan awal oleh dokter di rumah sakit pada 30 Maret 2025, yang menyatakan bahwa komunikasi pelaku tidak terstruktur dengan baik.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari dokter spesialis jiwa guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal