Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Minimalisir Peredaran Uang Palsu, Pemkab Gowa akan Massifkan Penerapan Transaksi Elektronik

badge-check

					Minimalisir Peredaran Uang Palsu, Pemkab Gowa akan Massifkan Penerapan Transaksi Elektronik Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan terus mendorong penerapan digitalisasi transaksi elektronik atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dalam setiap aktivitas transaksi.

Pelaksana Harian Bupati Gowa Hj. Kamsina mengatakan, digitalisasi transaksi elektronik ini penting, terutama di masa pandemi Covid-19 ini yang mengharuskan untuk membatasi aktivitas transaksi langsung atau tunai. Apalagi transaksi non-tunai dinilai akan mempermudah dan mengurangi peredaran uang palsu.

“Adanya penerapan digitalisasi dalam transaksi tentu akan lebih mempermudah proses transaksi itu sendiri,” kata Kamsina saat mengikuti Sosialisasi Pembentukan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dan QRIS yang dilaksanakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan di Hotel Four Points By Sheraton, Selasa (23/2/2021).

Dirinya pun akan memperkuat sosialisasi aturan tersebut ke tingkat pelaku-pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gowa.

“Secara bertahap tentunya kita akan menerapkan bagaimana proses transaksi yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Gowa sudah menggunakan sistem non tunai,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Ismail Majid mengatakan, sejauh ini pemerintah Kabupaten Gowa telah menerapkan transaksi elektronik menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) khususnya di penerimaan daerah yaitu pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Ismail Majid menyebutkan sudah ada 7 penerimaan daerah yang menggunakan QRIS, yaitu Pajak Restoran, Hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (PPHTB), Hiburan, Reklame, Pajak Bumi dan Bungunan (PBB) dan tambang.

“Kedepan kita terus dorong dan upayakan seluruh transaksi penerimaan daerah kita lakukan secara elektronik atau digitalisasi menggunakan QRIS,” tegasnya.

Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Sulsel, Tautoto Tanaranggina saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa TP2DD ini perlu didorong seluruh kabupaten/kota.

Hal penting kata Toto untuk mendorong percepatan, kemudahan dan akurasi pembayaran dengan memberikan akses pembayaran yang seluas-luasnya dengan metode pembayaran yang sebanyak mungkin.

“Dengan transaksi digital akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Apalagi saat digitalisasi transaksi elektronik sudah menjadi tuntutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Toto menyebutkan di Provinsi Sulawesi Selatan sudah ada lima Kabupaten Kota yang sudah membentuk TP2DD. Masing-masing Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Maros dan Barru.

“Saya berharap bahwa Pemerintah Daerah yang lain khususnya Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan agar TP2DD segera dibentuk dan Insya Allah kita launching di awal April,” harapnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah