Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Miliki 14 Saset Sabu, Warga Lemoe Parepare Diamankan

badge-check

					Barang Bukti 14 saset sabu yang di amankan sat narkoba polres Parepare.(BERITA.NEWS/Wahyu Adi Saputra). Perbesar

Barang Bukti 14 saset sabu yang di amankan sat narkoba polres Parepare.(BERITA.NEWS/Wahyu Adi Saputra).

BERITA.NEWS, Parepare – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Parepare berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MR (46) di jalan MP Remmang, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi mengatakan, dari laporan warga pihaknya melakukan penggeledahan terhadap salah seorang warga Kelurahan Lemoe yang berinisial MR (46) yang pada saat itu sedang berada di rumahnya.

“Setelah kami menerima laporan dari warga yang menuturkan bahwa MR sering mengadakan kegiatan penyalahgunaan narkotika, sehingga kami pun langsung turun untuk melakukan pemeriksaan di rumah bersangkutan,” ujarnya.

AKP Suardi menambahkan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan di rumah MR. Pihaknya menemukan 14 buah saset berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Kami menemukan 14 saset kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu di dalam sebuah dompet,” tambah Suardi.

Sementara, MR (46) saat di tanya oleh pihak kepolisian mengaku bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dan rencananya akan dia edarkan di wilayah hukum polres Parepare.

“Iya pak, barang tersebut rencananya saya akan edarkan dan saya konsumsi pribadi,” tuturnya.

Kini, MR (46) beserta barang bukti langsung di amankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • Wahyu Ady Saputra

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal