Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Meski Cuti Bersama, Disdukcapil Parepare Tetap Layani Warga: Ini Cara Mengurus Dokumen Kependudukan

badge-check

					Kantor Disdukcapil Kota Parepare. [Foto: Berita.News/ Wahyu] Perbesar

Kantor Disdukcapil Kota Parepare. [Foto: Berita.News/ Wahyu]

BERITA.NEWS, Parepare — Kabar baik bagi masyarakat Kota Parepare yang ingin mengurus administrasi kependudukan saat libur Hari Raya Idulfitri. Meski memasuki masa cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare memastikan pelayanan tetap berjalan.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hj Suriani, mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di masa libur nasional.

“Kami tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukannya meski masih dalam masa libur nasional Hari Raya Lebaran,” ujar Suriani, Selasa (10/3/2026).

Namun, Suriani menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dibuka seperti hari kerja pada umumnya.

Pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara online melalui hotline WhatsApp yang telah disediakan oleh Disdukcapil Parepare.

“Kami memang tetap buka di hari libur, tapi bukan berarti kantor beroperasi seperti biasanya. Kami akan melayani masyarakat melalui layanan online di nomor WhatsApp Disdukcapil Parepare,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa layanan selama libur Lebaran hanya terbatas pada pengurusan data administrasi kependudukan.

Sementara itu, untuk layanan yang memerlukan kehadiran langsung seperti perekaman dan pencetakan KTP, belum dapat dilakukan.

“Pada pelayanan online ini kami tidak melakukan perekaman maupun pencetakan KTP. Layanan offline baru akan dibuka kembali pada 30 Maret 2026,” terangnya.

Adapun jadwal pelayanan online Disdukcapil Parepare selama masa libur Lebaran dibagi dalam dua periode. Pada 16 dan 17 Maret 2026, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Sedangkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026, pelayanan berlangsung mulai 07.30 hingga 16.00 WITA.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat menghubungi WhatsApp Disdukcapil Parepare di nomor 0811-4111-7372 dan 0811-4112-7372.

Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus menunggu hingga masa libur Lebaran berakhir.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare