Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Mentan Syahrul YL Tolak Tegas Alih Fungsi Lahan Pertanian

badge-check

					Mentan Syahrul YL tolak alih fungsi lahan pertanian (ist) Perbesar

Mentan Syahrul YL tolak alih fungsi lahan pertanian (ist)

BERITA.NEWS,Makassar- Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo (YL) menolak tegas adanya alih fungsi lahan pertanian di Indonesia.

Olehnya itu,Kementan melalui Inspektorat Jenderal memperkuat sinergi dan komitemn lintas Kementrian Lembaga melakukan pengawasan.

Kementan menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

“Kita di hadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini.

Juga climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia bangat hari ini karena kita sepakat,
satu hati untuk tidak main – main dengan alih fungsi lahan,” ujar Mentan Syharul YL di Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa(7/3/23).

Ia menambahkan salah satu yang harus jaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur.

Baca Juga :  Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Menjaga lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga yang masuk dalam peraturan daerah.

“Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan – aturan yang diatur
oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong,” tegasnya.

Mentan SYL juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau

melanggar undang – undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

“Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan,

maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan,” ucapnya.

“Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi.

Mudah – mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu – membahu antara

aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian,” pintanya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar