Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Melawan saat Ditangkap, Polresta Sidoarjo Tembak Mati Pengedar Sabu

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Sidoarjo – Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, menembak mati seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S karena melawan saat akan ditangkap petugas.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (31/7/2020), mengatakan dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti seperti senjata air soft gun.

“Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya seperti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan dalam 10 paket,” katanya saat rilis di Mapolresta Sidoarjo.

Ia mengemukakan, penangkapan kasus itu bermula saat petugas mendapatkan informasi terkait dengan peredaran narkoba di Sidoarjo.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku, sesuai dengan ciri-ciri yang didapatkan,” katanya.

Ia menjelaskan, petugas kemudian berusaha menangkap pelaku karena tidak ingin buruannya itu kabur.

“Akan tetapi, saat akan ditangkap petugas, pelaku kemudian mengeluarkan senjatanya tersebut. Karena dirasa membahayakan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia,” katanya.

Petugas, kata dia, selanjutnya membawa pelaku ke Rumah Sakit Pusdik Porong Sidoarjo untuk diotopsi.

“Dalam kasus itu pelaku dikenakan UU nomor 35 2009 pasal 114, 112 dan 113,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih menelusuri asal muasal narkoba tersebut dengan melakukan pengembangan lebih mendalam.

“Kami mendapatkan informasi kalau narkoba itu merupakan jaringan lapas,” katanya.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal