Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Maraknya Penyalahgunaan Narkoba, BNK Bulukumba Gelar Rakor

badge-check

					Wabup Bulukumba Tomy Satria Yulianto Pimpin Rakor BNK. (Berita.news/IL) Perbesar

Wabup Bulukumba Tomy Satria Yulianto Pimpin Rakor BNK. (Berita.news/IL)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Maraknya peredaran Narkotika di Kabupaten Bulukumba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Dalam Rakor ini Sekretariat BNK akan mengundang para stakeholder untuk membicarakan rencana aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di Kabupaten Bulukumba, sekaligus mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto di ruang rapat Wakil Bupati. Selain OPD terkait yang diundang, juga hadir Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Selain agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, rapat tersebut juga membahas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang.

“Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dalam permendagri ini mensyaratkan terbentuknya tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Klausul pembentukan tim tersebut dinilai tumpang tindih dengan keberadaan dan peran BNK Bulukumba selama ini, ” kata Wabup.

Olehnya itu, Wabup memintah bagian hukum dan bagian Kesra untuk mengkaji posisi Permendagri tersebut.

Baca Juga :  Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

“Saya meminta aturan baru ini dikaji, jangan sampai tim yang dibentuk berdasarkan permendagri itu justru menganulir peran BNK Bulukumba,” pintanya.

Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,Tomy Satria berharap, jangan hanya  dibebankan tugas dan peran tersebut kepada BNK, namun semua OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing, baik itu sifatnya pencegahan, maupun sifatnya kuratif.

“Jangan mengandalkan program kegiatan itu ditanggulangi semua oleh dana hibah 100 juta kepada BNK. Saya kira itu tidak cukup,” tukas Tomy Satria.

Agar program penanggulangan narkoba bisa terintegrasi, Tomy meminta Sekretariat BNK mengidentifikasi semua program di OPD maupun program dilaksanakan oleh organisasi non pemerintah lalu kemudian menyusun workplan-nya.

 “Terserah dari mana sumber dananya, yang penting seluruh kegiatan penanggulangan narkoba dapat kita monitor bersama,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono mengungkapkan bahwa pelaku narkoba yang masih kategori di bawah umur, rata-rata berasal dari keluarga broken home, ada juga yang hanya tinggal bersama neneknya karena orang tuanya merantau.

Di lapangan saat pemberantasan narkoba, pihaknya juga sering menemukan warga tidak memberikan dukungan, malah justru berperan menyembunyikan pelaku agar tidak ditangkap.

“Selain itu ada faktor pendidikan, pelaku narkoba rata-rata tingkat pendidikannya rendah,” ungkapnya.

  • IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Spirit Syekh Yusuf Digaungkan, Pemuda Sulsel Diminta Tampil Percaya Diri

25 Maret 2026 - 19:01 WITA

Trending di Daerah