Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Mappahakkang Kaget, Anggota DPRD Sinjai Tersangka Narkoba Ikut Upacara HUT RI

badge-check

					Ketua DPD II PAN Sinjai Mappahakkang dan Anggota DPRD Sinjai Kamrianto. (Foto: BERITA.NEWS/ Kolase) Perbesar

Ketua DPD II PAN Sinjai Mappahakkang dan Anggota DPRD Sinjai Kamrianto. (Foto: BERITA.NEWS/ Kolase)

BERITA.NEWS, Sinjai – Oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel hadiri upacara HUT ke-78 RI. Kamis (17/8/2023).

Kehadiran Kamrianto pada upacara HUT ke-78 RI di Kabupaten Sinjai membuat kaget sejumlah pihak, termasuk Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang.

“Saya dan beberapa anggota dewan juga kaget, tiba-tiba Kamrianto sama Wahyu ikut upacara. Saya sebagai Ketua PAN tidak pernah ada kabar kalau Kamrianto akan ikut upacara,” ungkap Mappahakkang yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sinjai.

Selain, Kamrianto, Muhammad Wahyu yang juga anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Golkar turut hadir pada uapacara tersebut.

Baca Juga :  Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Kamrianto dan Muhammad Wahyu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Dit Res Narkoba Polda Sulsel.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa keduanya hanya menjalani rehabilitasi.

“Dari hasil rekomendasi yang sudah digelar, bahwa ketiga pelaku (Agung, Wahyu dan Anto-red) penyalahgunaan narkoba itu kita lakukan rehabilitasi,” kata Ardiansyah beberapa hari lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kamrianto dan Muhammad Wahyu ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel pada Selasa (1/8/2023) di Kota Makassar.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.

 

  • Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Spirit Syekh Yusuf Digaungkan, Pemuda Sulsel Diminta Tampil Percaya Diri

25 Maret 2026 - 19:01 WITA

Trending di Daerah