Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Maling Kendaraan Ditangkap saat Belanja Bersama Istrinya, ada Sabu di Mobilnya

badge-check

					Pelaku Risal dilumpuhkan timah panas dari satuan tim Pegasus Polres Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Pelaku Risal dilumpuhkan timah panas dari satuan tim Pegasus Polres Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan tim Penanganan Kusus (Pegasus) Polres Jeneponto bersama Kanit Polsek Batang meringkus pelaku pencurian kendaraan roda empat (mobil pickup) lintas daerah.

Pelaku Risal Dg Liwang warga Dusun Bontoujung, Kecamatan Tarowang,Jeneponto tak berkutik saat anggota Polisi menangkapnya di sebuah toko baju di wilayah Kabupaten Bantaeng pada Selasa 7 Januari 2020 kemarin.

Kasubag humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan, korban memarkir mobilnya didepan rumahnya bersama barang campuran. Namun sekitar pukul 21.00 wita saat bangun dan melihat mobilnya sudah hilang diparkirannya.

“Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dimana pelaku menggunakan kendaraan Avanza hitam yang singgah di toko baju bersama istrinya,” ungkap kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Rabu (8/1/2019).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun saat melakukan pengembangan barang bukti dan teman pelaku, tiba-tiba Risal mengamuk dan ingin merampas senjata polisi.

“Pelaku melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur untuk mengantisipasi serangan balik,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang untuk dilakukan perawatan medis.

Polisi kini mengamankan barang bukti yaitu, satu buah mobil pick up jenis Suzuki Carry warna putih hasil curiannya, satu buah kunci T, satu dan buah soket.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni, satu buah pireks kaca dan satu sachet narkoba jenis sabu didalam mobil yang dipakainya.

Polisi kini masih memburu rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Dari hasil interogasi, pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk foya-foya dan membeli sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Jeneponto.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah