Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Main Teror dan Aniaya Warga, 2 Anggota Geng Motor Ditembak Kakinya

badge-check

					Dua dari empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditembak karena melawan saat hendak ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman. Perbesar

Dua dari empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditembak karena melawan saat hendak ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman.

BERITA.NEWS, Sukabumi – Dua dari empat anggota geng motor yang diduga kerap meresahkan warga Sukabumi, Jawa Barat seperti melakukan teror kepada warga Gedongpanjang, Kecamatan Baros dan menganiaya warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ditembak bagian kakinya oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Tindakan tegas yang dilakukan personel kepolisian tersebut karena kedua tersangka kasus penganiayaan itu melakukan perlawanan bahkan sempat mengancam nyawa petugas saat hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

“Penangkapan yang kami lakukan ini karena keempat tersangka diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga Tipar pada Rabu, (26/5). Empat tersangka yang kami tangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24), namun dua di antaranya harus kami lumpuhkan dengan cara menembak bagian betisnya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat, (28/05).

Menurutnya, anggota geng motor ini kerap melakukan aksi anarkis bahkan tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Bahkan, dua tersangka yang ditembak merupakan residivis yang belum lama ini baru ke luar dari penjara.

Selain menangkap keempat tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa lima pucuk senjata tajam jenis corbek, gergaji dan gear modifikasi dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Fino dan Honda Beat.

Barang bukti itu kerap digunakan para tersangka untuk melakukan teror kepada warga.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya yang ikut dalam aksi penganiayaan bersama empat tersangka ini. Keempatnya sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Sukabumi Kota,” tambahnya.

Sumarni mengatakan ironisnya satu tersangka masih berstatus pelajar yang duduk di bangku SMA. Keeempatnya pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adapun Pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya 5, 9 dan 10 tahun penjara.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal