Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Main Judi Online Hasil Curian! Residivis Spesialis Rumah Kosong Kembali Diciduk Resmob Bulukumba

badge-check

					DTN Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Tak Berkutik Saat Tiba di Posko Resmob Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

DTN Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Tak Berkutik Saat Tiba di Posko Resmob Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Aksi nekat seorang pemuda di Bulukumba berakhir di tangan polisi. DTN alias D (22), residivis spesialis rumah kosong, kembali diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

DTN diringkus polisi setelah beraksi mencuri perhiasan dan barang rumah tangga milik warga. Ironisnya, uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di sebuah indekos di Jalan Bakti Adiguna, Kelurahan Caile, dipimpin Aiptu Muhammad Usman bersama Tim Resmob Polres Bulukumba.

Pelaku diketahui DTN melancarkan aksinya di kompleks BTN Tiara, Kelurahan Caile, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.

Korban, AN (41), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, melapor setelah mendapati rumahnya dibobol.

Pelaku masuk dengan memecahkan kaca jendela depan menggunakan batu.

DTN berhasil membawa kabur 3 cincin emas, 1 gelang emas seberat total 16 gram, 1 tabung gas LPG 3 kg, serta 1 mesin pompa air. Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa pelaku DTN beraksi seorang diri.

“Dia memecahkan kaca jendela, memastikan rumah kosong, lalu masuk dan mengambil barang berharga. Uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Usai laporan diterima, polisi bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat digerebek, DTN tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

DTN bahkan telah menjual sebagian hasil curian untuk memenuhi kebutuhan dan bermain judi online.

Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa satu mesin air, satu tabung gas LPG 3 kg, satu cincin emas, dan satu gelang emas.

Lebih mengejutkan lagi, DTN alias D ternyata bukan pemain baru. Ia sudah tiga kali ditangkap dalam kasus serupa dan pernah mendekam dua tahun di Lapas Bulukumba.

“Pelaku ini dikenal spesialis rumah kosong. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya TKP lain,” tegas Iptu Muhammad Ali.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal