Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Mahfud Md Puji Langkah KSAD Pecat Penyerang Polsek Ciracas

badge-check

					Menko Polhukam Mahfud MD. (detikcom) Perbesar

Menko Polhukam Mahfud MD. (detikcom)

BERITA.NEWS, Yogyakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mendukung langkah tegas yang diambil TNI AD dengan memecat anggotanya yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia mengaku akan memantau proses penanganan kasus tersebut.

“Iyalah, bagus. Saya kira sikap TNI Angkatan Darat sudah cukup responsif dan cepat dan menurut saya memang harus itu yang dilakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus Ciracas itu,” kata Mahfud saat ditemui wartawan di Keraton Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (31/8/2020).

Mahfud juga memastikan akan ikut mengawal penanganan kasus tersebut. Mengingat kasus itu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah terus berkomunikasi (dengan KSAD), insyaallah akan berjalan sesuai prosedur dan dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum. Itu dua hal pembinaan dan penegakkan hukum itu dilakukan secata bersama,” ucapnya, mengutip Detikcom.

Diberitakan sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Andika, Minggu (30/8).

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal