Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Lawan Petugas Gunakan Badik, Gembong Narkoba di Bantaeng Ditembak

badge-check

					Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri (pakaian Dinas Polri) didampingi kasat narkoba, AKP Ingga Bali (baju putih) saat press Confres penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Perbesar

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri (pakaian Dinas Polri) didampingi kasat narkoba, AKP Ingga Bali (baju putih) saat press Confres penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng akhirnya berhasil meringkus tersangka gembong Narkoba di kediamannya di kampung Balla Borong,  Desa Bajiminasa, kecamatan Gantarangkeke, kabupaten Bantaeng pada Kamis (16/1/2020) sore, pukul 15.30 WITA.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan kalau tersangka, Muh. Suardi alias Cudi (38) sejak bulan November 2018 lalu telah menjadi daftar pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba jenis Sabu.

“Tersangka ini adalah seorang DPO sejak tahun 2018 lalu dalam kasus Narkoba jenis Sabu” tutur Kapolres saat menggelar press Conpres di ruangan Vidcon polres Bantaeng, jalan Sungai Bialo, kelurahan Letta, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Kamis (16/1/2020) malam.

Dia juga mengatakan selama satu tahun lebih itu yakni sejak 2018 hingga sekarang, pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan penggerebekan di rumah tersangfka namun dirinya selalu saja lolos dan melarikan diri.

“Dia selalu saja bisa lolos disetiap penggerebekan yang dilakukan selama ini” ucapnya.

Hal tersebut tidak membuat anggota Polres Bantaeng putus asa, sehingga terus melakukan pemantauan akan keberadaan tersangka.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Hingga akhirnya diketahui bahwa tersangka sudah kembali lagi kediamannya

Bersama 20 orang personilnya kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Ingga Bali kembali melakukan penggerebekan di kediaman tersangka dan akhirnya berhasil meringkus tersangka, Muh. Suardi.

“Kami terpaksa melumpuhkan tersangka karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah badik” jelas Kasatresnarkoba AKP Ingga Bali.

Tersangka Suardi akhirnya dibawa kerumahnya sakit untuk segera mendapatkan perawatan medis 

Namun sayangnya  nasib na’as bagi tersangka Suardi, peluru yang bersarang diperutnya ternyata harus mengantarkan dirinya pulang kerumahnya dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

“Tersangka kami bawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis namun pada pukul 17.30 WITA dia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit” tuturnya.

Almarhum saat ini sudah diserahkan kepihak keluarga 

Dalam penggerebekan tersebut menurut Ingga ada empat orang didalam rumah itu, namun sayangnya dua orang lainnya berhasil melarikan diri 

” Ada empat orang di rumah itu saat dilakukan penggerebekan, namun yang berhasil kami tangkap hanya dua orang dan dua orang lainnya berhasil kabur dengan membawa barang bukti berupa Sabu yang diperkirakan sebanyak 50 gram” jelasnya.

  • Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal