BERITA.NEWS, Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo meraih Opini “Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan penyerahan hasil penilaian yang berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026).

Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, hadir langsung menerima hasil penilaian tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan praktik maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan setiap instansi memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hasil penilaian dengan kategori “Baik” menunjukkan bahwa pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Palopo dinilai telah berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Capaian opini Baik dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Palopo. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Jose Quelo.
Ia menambahkan, Lapas Kelas IIA Palopo akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan standar pelayanan guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dengan capaian tersebut, Lapas Palopo berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan pemasyarakatan.
![]()





























