Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Lama Buron, Bang Jack Akhirnya Dibekuk Polisi

badge-check

					Syamsu Rijal alias Bang Jack saat diamankan. (BERITA.NEWS/Wahyu Adi Saputra). Perbesar

Syamsu Rijal alias Bang Jack saat diamankan. (BERITA.NEWS/Wahyu Adi Saputra).

BERITA.NEWS, Parepare – Satuan Narkotika (Satnarkoba) Polres Parepare berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Syamsul Rijal alias Bang Jack (49) diamankan dikediamannya Jalan Jabal Nur, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat.

Kasat narkoba polres Parepare, AKP Suardi mengatakan, pelaku tersebut telah dua bulan pihaknya lidik, sehingga pihaknya langsung melakukan pemantauan terhadap pelaku.

“Dari hasil pemantauan tersebut, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku. Dari penangkapan tersebut, kami menemukan empat buah saset kristal bening di dalam saku celananya,” kata Suardi, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Suardi melanjutkan, pelaku tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Kurang lebih lima bulan keluar, pelaku kembali melakukan hal yang sama.

“Dari hasil interogasi yang kami lakukan, pelaku tersebut mengakui bahwa dirinya pernah melakukan hal yang sama. Dan pelaku masih kami dalami apakah ia merupakan pengedar atau pemakai,” tuturnya.

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini dikenakan pasal 11 dan 112 dengan pasal 127 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Diketahui, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, satnarkoba polres Parepare berhasil mengamankan empat buah saset berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih lima gram.

  • Wahyu Ady Saputra

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal