Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bongkar Sindikat Curnak di Bulukumba

badge-check

					Kelima Terduga Pelaku Curnak Diamankan di Mapolres Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kelima Terduga Pelaku Curnak Diamankan di Mapolres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Aksi pencurian ternak di wilayah Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat.

Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang mengamankan lima orang terduga pelaku.

Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Mereka ditangkap hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan ternaknya.

Kasus ini mencuat usai seorang warga Kecamatan Kindang, berinisial HR (38), kehilangan tiga ekor kuda miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Mengetahui hewan ternaknya hilang, HR segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh personel Polsek Kindang yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi keberadaan ketiga kuda tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa hewan ternak itu berada di wilayah Kabupaten Bantaeng, dan diduga telah dikuasai oleh salah satu pelaku berinisial SL.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak menuju lokasi.

Mereka berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda yang menjadi barang bukti.

SL langsung dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi.

Hasil interogasi terhadap SL mengungkap identitas empat pelaku lainnya.

Tak lama berselang, tim kembali melakukan pengembangan kasus dan bergerak menangkap seluruh terduga.

Empat terduga lainnya berhasil diamankan pada hari yang sama, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.

Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku. Mereka diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik warga,” kata Marala, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran kepolisian dalam merespons kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, kelima pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.

Tiga ekor kuda yang menjadi objek pencurian kini telah disita sebagai barang bukti. Proses penyidikan masih terus berlangsung.

Penyidik kini mendalami motif di balik pencurian serta peran masing-masing pelaku.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal